KALTENGLIMA.COM - Polda Metro Jaya membenarkan terkait adanya laporan terhadap selebgram dengan nama akun @psychedelisha soal dugaan ujaran kebencian. Polisi sedang mengusut laporan itu.
"Benar, laporan tersebut sudah diterima dan sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).
Ade Ary menuturkan pihaknya akan segera memeriksa pelapor untuk mengetahui duduk perkara kasus itu. Sementara, pemeriksaan terhadap selebgram selaku terlapor akan dijadwalkan.
Baca Juga: Turunkan BB dengan Cepat Pakai Cara Diet Kentang, Tertarik Mencoba?
"Pelapor nanti akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Ya itu (pemeriksaan terlapor) nanti penyidik yang akan menjadwalkan," ujarnya.
Laporan terhadap Selebgram Ade Chaerunisa atau akun @psychedelisha dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Forum Pemuda NTT. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/3033/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 31 Mei 2024.
"Malam ini, kami dari tim hukum Forum Pemuda NTT telah melaporkan akun dengan nama @psycadelisha, yang mana atas postingannya, seluruh masyarakat NTT malam ini kami melaporkan dengan pasal Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU No 1 Tahun 2004 tentang perubahan Kedua UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) yang mana atas postingan itu telah menimbulkan atau ujaran kebencian dan permusuhan terhadap masyarakat NTT," jelas Sekjen DPP Forum Pemuda NTT, Masudin Ahmad.
Baca Juga: Ariel Tatum dan Raditya Dika Main Film Bareng di Catatan Harian Menantu Sinting
Masudin mengatakan, perkataan psychedelisha dalam akun Instagramnya sudah menimbulkan kemarahan bagi masyarakat NTT. Selebgram psychedelisha itu dinilai sudah menghina masyarakat dengan ucapan rasisme dalam akun media sosialnya.
"Alasan melaporkan karena postingan dia di Instagram itu buat kami masyarakat NTT itu (sebuah) penghinaan dan merendahkan. Selain itu ada komentarnya juga buat saya sangat-sangat hina, ada bahasanya memang tidak disebutkan masyarakat NTT tetapi itu rentetan-rentetan dari komentar netizen asal NTT sehingga dia buat komentar 'Kaum kau di Bali kalau nggak pada rusuh ya jadi maling ini membuat masyarkaat NTT marah," bebernya.
Psychedelisha sendiri sudah menyampaikan permintaan maafnya melalui akun media sosialnya. Namun, permintaan maafnya itu dinilai tidak tulus dan serius.
Baca Juga: Usai Hilangkan Flipside, Instagram Hadir Fungsi Baru Untuk Fitur Notes
"Permintaan maafnya dengan tertawa, nggak ada ketulusan, nggak ada keseriusan seperti dibuat lelucon. Apalagi ada satu postingan permintaan maaf dia dengan background foto anjing, seolah-olah masyarakat NTT itu seekor anjing? Dia minta maaf pakai foto anjing, itu tidak etis, malah makin memperkeruh," ujarnya.
Walau terlapor sudah menyampaikan permintaan maaf, namun Masudin menyampaikan pihaknya tak akan membuka pintu damai. Menurutnya, pernyataan Psychedelisha juga sudah mendiskriminasi masyarakat NTT.
"Untuk saat ini kami belum membuka (pintu damai). Karena ini menyangkut banyak orang, agar orang-orang tidak selalu mendiskriminasi kami orang-orang NTT dan ini bukan sekali terjadi, tapi sering kali selebgram yang berbuat gitu, kami ingin ini ada efek jera," imbuhnya.
Baca Juga: Sharena Delon Ungkap Akan Main Sinetron Lagi Suatu Saat