nasional

Viral! Ibu di Tangerang Selatan yang Cabuli Anak Kandungnya Menyerahkan Diri

Senin, 3 Juni 2024 | 11:40 WIB
Ilustrasi pencabulan. (f: kompas.com)

KALTENGLIMA.COM - Seorang ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang baru berusia 2 tahun. Pelaku sudah menyerahkan diri ke polisi.

"Pelaku sudah menyerahkan diri, sekarang ditangani Polda Metro," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho.

Zain meluruskan informasi yang beredar di media sosial, jika lokasi kejadian bukan di wilayah Kota Tangerang melainkan di Tangerang Selatan.

Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Ada Masalah Internal Antara Kepolisian dan Jaksa Agung

"TKP di Tangsel," imbuhnya.

Zain menyebutkan R beralamat KTP di wilayah Larangan, Kota Tangerang. Namun, lokasi kejadian pencabulan berada di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

"Alamat di KTP-nya di Larangan, kos di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangsel," imbuhnya.

Baca Juga: Korut Akan Hentikan Balon Sampah Asal Korsel Stop Penyebaran Propaganda Anti-Pyongyang

Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Larangan Kompol Syaiful Anwar menyebutkan pihaknya sudah mencari keberadaan ibu tersebut. Tapi, pelaku diketahui telah lama pindah rumah di Pondok Aren.

"Setelah kami lakukan penyelidikan. Ternyata yang bersangkutan sudah 4 tahun pindah rumah ke Pondok Aren, Tangsel. Dan kemaren sudah menyerahkan diri ke Polres Tangsel," kata Syaiful.

Sebelumnya dikabarkan, beredar video viral ibu muda yang mencabuli anak laki-lakinya sendiri i. Pelaku mencabuli bocah berusia 2 tahun itu hingga kesakitan dan korban buang air.

Baca Juga: Trump Jadi Presiden Pertama AS Yang Dihukum Kasus Kejahatan

Dalam unggahan tersebut, diperlihatkan juga akun instagram dan tiktok diduga milik R. Unggahan itupun ramai dikomentari oleh pengguna media sosial.

Dinarasikan, peristiwa tersebut terjadi di Larangan, Kota Tangerang. Kapolsek Larangan Kompol Saiful Anwar mengatakan pihaknya sedang mencari tahu lokasi kejadian tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB