nasional

Berbekal Informasi Dari Warga, Polresta Banjarmasin Ungkap Narkoba Rp11 Miliar

Senin, 3 Juni 2024 | 18:27 WIB
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/RenoBeranger)

KALTENGLIMA.COM - Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi senilai lebih dari Rp11 miliar berkat informasi yang diterima dari masyarakat dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

"Ada total 6,7 kilogram narkoba yang disita dari hasil operasi Antik Intan 2024, ini semua berkat kerja sama dan peran masyarakat memberikan informasi sehingga petugas berhasil mengungkap kasus ini," kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo, di Mapolresta Banjarmasin, pada hari Senin.

Sabana menilai bahwa keterlibatan masyarakat sangat berperan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Banjarmasin. Ia menambahkan bahwa dalam kasus narkoba senilai Rp11 miliar tersebut, total ada 28 tersangka yang ditangkap. Namun, ada lima tersangka yang paling menonjol karena kedapatan membawa lebih dari lima kilogram sabu-sabu.

Baca Juga: Buntut Kejar Mahasiswa Demo dengan Sebilah Parang, Bupati Halmahera Utara Dipanggil Polisi

Kelima tersangka ini merupakan kurir yang berperan sebagai perantara dalam distribusi narkoba tersebut. Satu pelaku mendapatkan upah mulai dari Rp20 juta per orang. Polresta Banjarmasin juga mengungkap bahwa di antara lima tersangka tersebut, terdapat dua residivis yang sudah pernah keluar masuk penjara dan mengakui sering menjadi kurir narkoba.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo, meminta masyarakat untuk terus menjadi informan bagi petugas guna memberantas peredaran gelap narkotika. Kota Banjarmasin, yang merupakan daerah perlintasan dan persinggahan, dianggap cukup rawan terhadap peredaran narkoba.

Dengan peran serta masyarakat dalam mengungkap 6,7 kilogram sabu-sabu tersebut, Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan sekitar 103.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Saat ini, petugas sedang memburu pemasok atau bandar narkoba yang terlibat dalam kasus senilai Rp11 miliar ini, terutama untuk lima tersangka yang berperan sebagai kurir.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB