KALTENGLIMA.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menegaskan bahwa penunjukan Tessa Mahardika sebagai juru bicara (jubir) baru menggantikan Ali Fikri adalah langkah penyegaran yang telah lama dipertimbangkan oleh pimpinan KPK.
Menurut Alexander, pergantian ini tidak terkait dengan kritik yang sempat disampaikan Ali terhadap pimpinan KPK.
Alexander menjelaskan bahwa Ali Fikri sudah menjalankan tugas sebagai Plt Jubir selama lebih dari empat tahun dan telah 12 tahun bekerja di KPK.
Baca Juga: KPK Ingatkan Caleg Terpilih Agar Laporkan Harta Kekayaan Sesegera Mungkin
Ada kemungkinan Ali akan kembali ke instansi asalnya sebagai jaksa untuk mengembangkan karier lebih lanjut. Pergantian ini juga dinilai sudah sesuai dengan aturan, melalui proses seleksi internal yang menggunakan sistem talent pool, bukan open bidding.
Penunjukan Tessa Mahardika sebagai juru bicara baru dilakukan setelah seleksi oleh tim internal yang dipimpin oleh Sekjen KPK Cahya H. Harefa dan melalui proses wawancara oleh pimpinan. Tessa akan memimpin tim jubir yang juga mencakup Budi Prasetyo sebagai deputi.
Tessa Mahardika diperkenalkan sebagai juru bicara baru pada Jumat, 7 Juni, dan telah menerima Surat Keputusan (SK) dari pimpinan KPK.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Puji Pemerintah Arab Saudi Soal Peningkatan Layanan Haji
Ia menyatakan akan melanjutkan pekerjaan yang telah dilakukan oleh Ali Fikri dan Ipi Maryati sebelumnya, dan menantikan kerjasama yang baik dengan tim jubir dan para jurnalis.
Ali Fikri kini menjabat sebagai Kepala Bagian Pemberitaan KPK. Alexander menekankan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk terus melakukan perbaikan dan penyegaran dalam internal lembaga.