KALTENGLIMA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 15 triliun untuk tahun 2025 guna mendukung dua program utamanya.
Usulan ini disampaikan oleh Wakil Jaksa Agung Sunarta dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 13 Juni 2024. Sunarta menjelaskan bahwa pagu indikatif Kejagung untuk tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp 10.976.145.850.000.
Sunarta mengungkapkan bahwa terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 15 triliun yang diperlukan untuk program penegakan dan pelayanan hukum serta program dukungan manajemen.
Baca Juga: Timbul Wacana Duet Bareng Kaesang di Pilgub Jakarta, Anies Bahas Kesetaraan
Berdasarkan hasil musyawarah perencanaan Kejaksaan tahun 2025, terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 15.573.378.641.000.
Rencana belanja prioritas Kejagung dibagi menjadi dua program utama. Program pertama adalah penegakan dan pelayanan hukum dengan anggaran sebesar Rp 340.043.470.000.
Anggaran ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, serta pengelolaan bukti dan barang rampasan.
Baca Juga: Ramai Kabar Tokopedia Lakukan PHK, Begini Tanggapan Menteri Ketenagakerjaan
Program kedua adalah dukungan manajemen dengan anggaran sebesar Rp 15.233.335.171.000.
Anggaran ini akan digunakan untuk bidang pengawasan, pendidikan, pelatihan, serta pengadaan sarana dan prasarana baik di pusat maupun daerah.
Sunarta menegaskan bahwa tambahan anggaran ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan rencana belanja prioritas Kejaksaan RI tahun 2025.