nasional

Syarat dan Perlakuan Hewan Kurban Harus dengan Ihsan

Sabtu, 15 Juni 2024 | 18:24 WIB
Foto hewan kurban. (YouTube Sekretariat Presiden)

KALTENGLIMA.COM - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menekankan bahwa pemotongan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha harus dilakukan dengan ihsan atau secara baik.

Dalam Islam, berbuat ihsan terhadap hewan kurban mencakup perlakuan baik mulai dari saat hewan masih di kandang, selama pengangkutan, hingga penyembelihan, untuk menghindari stres dan rasa sakit pada hewan.

- Syarat dan Perlakuan terhadap Hewan Kurban

Baca Juga: Sandiaga Uno Promosikan Pariwisata ke Warga Tiga Kawasan Pasar Potensial

Islam mengajarkan agar hewan kurban diperlakukan dengan baik, tidak hanya saat penyembelihan, tetapi juga dalam semua tahapannya.

Hewan kurban harus memenuhi syarat sehat, cukup umur, dan benar-benar milik pekurban. Hewan yang terlalu kurus tidak disarankan untuk dikurbankan.

- Adab dalam Penyembelihan

Adab menyembelih mencakup tidak mengasah pisau di depan hewan yang akan disembelih dan melakukan penyembelihan dengan cepat agar hewan tidak merasakan sakit. Hewan harus dibaringkan menghadap arah kiblat dengan posisi miring ke sisi kiri untuk kenyamanan.

Baca Juga: Jokowi Resmi Terbitkan Perpres Satgas Judi Online

Dari sudut pandang ilmiah, menghindarkan hewan kurban dari stres terbukti mempengaruhi kualitas daging. Hewan yang stres menghasilkan daging yang lebih keras dan tidak sedap.

Prinsip animal welfare (kesejahteraan hewan) mencakup lima kebebasan: bebas dari rasa lapar dan haus, sakit, ketidaknyamanan, mengekspresikan perilaku alamiah, serta dari rasa takut dan cekaman.

Stres lingkungan, nutrisi, dan penanganan sebelum dan saat penyembelihan mempengaruhi kualitas daging.

Baca Juga: Ketua Komisi I DPR RI Apresiasi Sikap Tegas Prabowo Terhadap Israel

Studi menunjukkan bahwa stres pada hewan meningkatkan pH daging, menyebabkan potongan daging lebih gelap dan keras. Stres dapat terjadi akibat suhu tinggi, penanganan kasar, atau kondisi lingkungan yang tidak nyaman.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB