KALTENGLIMA.COM - Ditjen Imigrasi memberikan informasi jika terdapat gangguan pada kesisteman Pusat Data Nasional (PDN) yang membuat layanan Imigrasi terganggu. Salah satu yang terdampak yakni layanan Imigrasi di bandara.
"Iya, gangguan. Layanan tidak terhenti, hanya melambat karena autogate, dan aplikasi perlintasan tidak berfungsi," kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim
Silmy mengatakan layanan Imigrasi dan perlintasan di bandara dilakukan secara manual, sehingga masyarakat tidak harus menunggu sistem pulih.
Baca Juga: Ranking Timnas Indonesia Tertahan di 134 FIFA
"Tidak menunggu, tapi dilakukan secara manual. Bisa autogate," katanya.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi mengatakan terjadi gangguan kesisteman pada PDN. Gangguan tersebut mengakibatkan layanan keimigrasian terdampak.
"Tidak menunggu, tapi dilakukan secara manual. Bisa autogate," katanya.
Baca Juga: Final Terlalu Dini Euro 2024: Spanyol Vs Italia
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi menyampaikan terjadi gangguan kesisteman pada PDN. Gangguan itu mengakibatkan layanan keimigrasian terdampak.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun instagram Ditjen Imigrasi.
"Sahabat Mido, saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian," ucap Ditjen Imigrasi.
Baca Juga: Persib Bandung Akan Kembali Berlatih Awal Juli
Ditjen Imigrasi mengatakan, gangguan tak hanya pada layanan keimigrasian, namun juga kepada layanan seluruh instansi pemerintah.
"PDN tidak hanya diperuntukkan bagi Ditjen Imigrasi, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan di Indonesia," kata Ditjen Imigrasi, dalam akun IG-nya.