nasional

Kemendikbudristek Pastikan Data KIP Kuliah Aman

Senin, 1 Juli 2024 | 18:15 WIB
Sekjen Kemendikbud Suharti. (kemdikbud.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa meskipun terjadi permasalahan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, data cadangan penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah aman dan pencairan tetap akan dilakukan sesuai jadwal.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menegaskan bahwa mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir karena proses pencairan akan selesai tepat waktu pada bulan Agustus 2024.

Kemendikbudristek saat ini sedang memulihkan sistem menggunakan data cadangan untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya.

Baca Juga: Jokowi Harap Polri Terus Layani Masyarakat dengan Penuh Dedikasi

Proses pemulihan sistem KIP Kuliah sedang berlangsung dengan koordinasi erat antara Kemendikbudristek dan perguruan tinggi.

Meskipun demikian, proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu.

Targetnya, sistem KIP Kuliah diharapkan dapat beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.

Baca Juga: Puluhan WNA Terdampar di Sukabumi, Ingin Dikirim ke Australia

Saat ini, proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima yang sedang berjalan pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen.

Namun, masih terdapat 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses identifikasi lebih lanjut.

Bagi mahasiswa yang sudah mendaftar KIP Kuliah 2024 sebelum terjadi kendala sistem, mereka diminta untuk melakukan klaim ulang akun KIP Kuliah mulai tanggal 29 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.

Baca Juga: Penduduk Miskin di Indonesia Turun 9,03 persen

Klaim ulang dilakukan melalui situs resmi KIP Kuliah dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta mengunggah kembali dokumen dan data pendukung pendaftaran.

Selain itu, Kemendikbudristek juga memastikan bahwa proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 akan tetap berlangsung sesuai jadwal.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB