KALTENGLIMA.COM - Beberapa perusahaan penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM), kecuali PT Pertamina (Persero), telah melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi sejak 1 Juli 2024.
Sebagai contoh, perusahaan seperti Shell Indonesia dan BP-AKR telah menurunkan harga BBM non-subsidi mereka mulai tanggal tersebut.
Shell, misalnya, menurunkan harga BBM jenis Shell Super menjadi Rp 13.810 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.580 per liter.
Baca Juga: Ledakan Gas Tewaskan Empat Orang dan 20 Lainnya Terluka di Turki
BP-AKR juga menurunkan harga BBM jenis BP 92 menjadi Rp 13.400 per liter dari sebelumnya Rp 14.500 per liter pada periode Juni 2024.
Sebaliknya, Pertamina belum melakukan perubahan harga BBM dalam beberapa bulan terakhir.
Pertamina menjelaskan bahwa mereka masih dalam proses evaluasi terhadap harga BBM non-subsidi, dengan memantau pergerakan harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Baca Juga: Cek Riwayat Tagihan Listrik PLN Gampang Banget! Tak Perlu ke Kantor!
Heppy Wulansari, Manager Media dan Stakeholder Pertamina Patra Niaga, menyatakan bahwa pihak Pertamina masih terus melakukan evaluasi dan memantau perkembangan harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah.
Pertamina sedang mengevaluasi dan memantau pergerakan harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah untuk BBM non-subsidi.
Adapun untuk harga BBM bersubsidi, keputusan sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
Baca Juga: Kemendikbudristek Pastikan Data KIP Kuliah Aman
Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai rencana kenaikan harga BBM subsidi, baik Solar maupun Pertalite.