KALTENGLIMA.COM - Polisi mengamankan seorang pria bernama Deden alias Kusut (32) karena diduga mencuri motor milik warga Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Maling tersebut ditangkap usai aksinya sempat terekam CCTV.
"Betul, pelaku diduga sebagai pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) berhasil kita amankan, inisial DK," kata Kapolsek Sukamakmur Iptu Supratman.
Supratman menyebutkan Deden maling motor milik warga setempat yang tengah berkunjung ke salah satu vila di Sukamakmur, pada Jumat (31/4/2027). Ketika kejadian, aksi pelaku terekam CCTV yang berada di lokasi.
Baca Juga: Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati: Kenali Tanda Jantung Koroner
"Pencurian terjadi di parkiran vila Opung, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, pada Jumat (31/5) sekira jam 08.00 WIB. Pada saat itu, aksi pelaku terekam oleh CCTV dan sosok serta ciri-ciri pelaku diketahui," kata Supratman.
Polisi yang mengantongi identitas pelaku, kemudian memburunya. Hingga akhirnya polisi melakukan penangkapan ketika pelaku pulang ke rumah mertua di Sukamakmur, Kabupaten Bogor, kemarin. Kini, pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek Sukamakmur.
"Setelah mendapatkan informasi pelaku pulang ke rumah mertuanya, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Penangkapan dilakukan Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 15.30 WIB," katanya.
Baca Juga: Tentang Prosedur Filler yang Dijalani Betrand Peto Agar Lebih Maskulin
Kini, Deden Kusut masih dalam pemeriksaan di Polsek Sukamakmur. Polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yang menemani Deden Kusut saat maling motor.
"Pada saat itu, pelaku melakukannya bersama dengan Sumri, yang belum tertangkap. Kita masih lakukan pengejaran terhadap Sumri," kata Supratman.