KALTENGLIMA.COM - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa telah diterima laporan mengenai kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai KPK.
Alex menyebutkan bahwa total transaksi judi online dari para pegawai tersebut mencapai Rp 111 juta.
Dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024), Alex menjelaskan bahwa nilai transaksi terbesar mencapai Rp 74 juta, yang terdiri dari 300 kali transaksi.
Baca Juga: Kebakaran Melanda Rumah di Menteng Jakpus Diduga Karena Hal Ini
Sebagian besar transaksi lainnya bernilai kecil, sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu, yang menurut Alex mungkin dilakukan saat para pegawai iseng atau menganggur.
Dari 17 orang yang terlibat, delapan di antaranya masih merupakan pegawai KPK, sementara sembilan lainnya sudah tidak bekerja di KPK.
Saat ini, KPK akan meminta inspektorat untuk melakukan klarifikasi kepada para pegawai tersebut untuk mengetahui kapan mereka melakukan transaksi tersebut.
Baca Juga: Cerita Keluarga Korban Kapal Fery Tenggelam di Sungai Barito Kalteng
Jika terbukti dilakukan tahun lalu dan sudah tidak berlanjut, maka akan dianggap sebagai tindakan iseng semata.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa ada 17 pegawai KPK yang terlibat dalam judi online.
Setelah dicek, ternyata sebagian besar dari mereka sudah tidak bekerja di KPK. Hadi menambahkan bahwa pegawai yang terlibat dalam kasus ini termasuk sopir hingga pegawai urusan dalam KPK, dan Ketua KPK akan mengambil tindakan jika ada pegawai yang terbukti bermain judi online.