KALTENGLIMA.COM - Aoka tengah viral di media sosial karena rumor mengandung pengawet berbahaya.
Netizen ramai membahasnya, baik dari yang percaya maupun tidak.
Roti ini memiliki masa kadaluarsa yang lebih lama dibandingkan merek roti lainnya.
Baca Juga: Begini Cara Atasi iPhone yang Overheat!
Jika merek lain hanya tahan beberapa hari saja tapi Aoka bisa sampai satu bulan.
Hal tersebut pun membuat orang bertanya-tanya bagaimana bisa roti Aoka memiliki waktu kadaluarsa yang lebih lama.
Ada rumor yang menyebut jika roti Aoka menggunakan bahan pengawet berbahaya SDN (Sodium Dehydroacetate).
Baca Juga: Dampak Bagi Pasar Kripto usai Joe Biden Mundur, Kamala Harris Tak Punya Aset Digital
Pengawet tersebut diduga bisa berdampak buruk untuk tubuh dalam jangka panjang.
Tuduhan ini telah memicu kekhawatiran dan keresahan di kalangan konsumen yang setia mengonsumsi produk mereka.
Manajemen PT IBF diwakili Head Legal Kemas Ahmad Yani, S.H, M.H. dengan tegas membantah isu tersebut. Menurut Kemas, Produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan telah mendapatkan ijin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk Roti Aoka.
Baca Juga: Anies Baswedan Maju Pilgub DKI Bersama Nasdem, namun Belum Tentukan Pasangan
Kemas menambahkan, dalam pemberitaan di sejumlah media, Roti Aoka diterpa pemberitaan tidak benar berdasarkan hasil ujil lab PT SGS INDONESIA, namun dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF, PT SGS INDONESIA memberikan klarifikasi tertulis kepada PT IBF bahwa PT SGS secara tegas membantah dan menyatakan informasi tersebut bukan berasal dari pihak PT SGS indonesia.
Isu tersebut, menurut Kemas, mengakibatkan kegaduhan dan kerugian ekonomis bagi PT IBF dan distributor sebagai mitra kerjanya.