KALTENGLIMA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi nama gedung Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara (PPU) sebagai Istana Garuda, sedangkan Istana Kepresidenan IKN disebut Istana Negara.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuldjono setelah menghadiri rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Garuda IKN, Senin.
Basuki mengatakan bahwa Jokowi menyampaikan nama baru tersebut, menekankan bahwa gedung itu bukan lagi Kantor Presiden, melainkan Istana Garuda.
Baca Juga: Kurir Sabu Diamankan Polisi, Sembunyikan Barbuk di Bungkus Rokok
Istana Negara, di sisi lain, adalah bangunan megah yang menjadi kediaman resmi Presiden Indonesia, terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Istana Garuda, yang berada tepat di belakang Istana Negara pada lahan yang lebih tinggi, akan menjadi tempat bagi Presiden untuk berkantor.
Nama resmi ini, menurut Basuki yang juga menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dapat dikenal oleh masyarakat sebagai bagian dari fasilitas kegiatan Presiden.
Baca Juga: Presiden Jokowi Gelar Rapat Perdana di IKN
Basuki menegaskan bahwa nama-nama tersebut sudah resmi, yakni Istana Garuda dan Istana Negara.
Nama-nama ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengenali fungsi dan lokasi masing-masing gedung di IKN.