KALTENGLIMA.COM - Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim mengenai sosok berinisial T yang diduga sebagai pengendali judi online. Benny diperiksa selama hampir 6 jam, dari pukul 14:15 WIB hingga 20:00 WIB.
Benny menjelaskan bahwa BP2MI tidak menangani kasus judi online secara langsung, tetapi berfokus pada penanganan kasus perdagangan orang (TPPO).
Menurut Benny, banyak pekerja ilegal dari Indonesia yang dipekerjakan dalam bisnis judi online dan scamming online di Kamboja.
Dalam rapat internal di Istana, Benny menyebutkan inisial T dalam konteks TPPO, yang terkait dengan penempatan ilegal pekerja Indonesia ke Kamboja untuk bekerja dalam judi online dan scamming online. BP2MI berkomitmen untuk memerangi sindikat penempatan ilegal pekerja tersebut.
Baca Juga: Negara Ini Bawa AC Sendiri pada Olimpiade Paris 2024
Data BP2MI menunjukkan bahwa 1.914 pekerja Indonesia yang dipekerjakan secara ilegal di Kamboja dalam bisnis judi online dan scamming online telah dipulangkan. Selain itu, pekerja ilegal juga ditemukan di Filipina, Vietnam, dan Thailand.
Benny merinci lima DPO yang terkait dengan kasus tersebut, termasuk di Singapura dengan inisial S/J, ALO/AIN, RS, S, dan MN. Mereka semua terkait dengan perdagangan orang secara ilegal.
Terkait dengan inisial T, Benny menjelaskan bahwa sosok tersebut diduga belum tersentuh hukum Indonesia dan meminta agar pertanyaan lebih lanjut diajukan kepada penyidik Bareskrim.
Baca Juga: Penghargaan Piala AFF U-19 2024 : Pemain Timnas Indonesia Raih Dua Gelar
Benny juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah berhubungan langsung dengan T dan tidak mengetahui relasi T dengan pejabat negara.
Benny menegaskan bahwa tidak ada ancaman terhadap dirinya setelah memberikan keterangan mengenai sosok berinisial T.