Rudiana membeberkan tentang komunikasinya dengan keluarga Vina yang selalu baik dan dia mengaku selalu menghormati mereka. Dia menyatakan tak pernah menghilang dari publik sejak kasus ini kembali disorot.
Baca Juga: El Rumi dan Syifa Hadju Jalin Asmara, Ahmad Dhani Desak Segera Menikah
Dia hanya fokus menjalankan tugasnya sebagai Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon Kota.
Sebelumnya, saksi fakta dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pihak pemohon Saka Tatal, yakni Liga Akbar mencabut seluruh keterangannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7), Liga Akbar mengaku tak berada di lokasi kejadian ketika peristiwa itu terjadi.
Baca Juga: Polri Ungkap Delapan Provinsi Ini yang Rawan Konflik di Pilkada Serentak 2024
Pada persidangan tahun 2016 dan 2017, dia sempat menjadi saksi kunci yang menyatakan melihat langsung rangkaian kejadian, termasuk pengejaran di SMP Negeri 11 Kota Cirebon serta pelemparan batu kepada korban.
Namun, ia mengakui bahwa semua keterangannya tersebut tidak benar.
Liga juga mencabut keterangannya yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon Kota pada 2016.