nasional

Kriteria Pengguna BBM Subsidi Diperketat, Fortuner Apa Kabar?

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:20 WIB
Ilustrasi BBM.

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah sedang menyusun aturan baru yang akan memperketat siapa yang berhak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Solar Subsidi dan Pertalite (RON 90).

Aturan tersebut akan dituangkan dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, atau melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebelumnya, beredar kabar bahwa kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 2.400 cc, seperti Pajero dan Fortuner, akan dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

Baca Juga: Daftar Negara Paling Industri di Asia, Indonesia Ada?

Namun, bagaimana kebijakan pemerintah untuk memperjelas siapa yang berhak menggunakan BBM subsidi masih dalam proses.

Saleh Abdurrahman, anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), menyatakan bahwa pemerintah bertujuan agar subsidi BBM, terutama Solar Subsidi, tepat sasaran dan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak.

Menurutnya, kendaraan dengan mesin berkapasitas besar seperti Fortuner seharusnya menggunakan BBM non-subsidi karena pemilik kendaraan tersebut termasuk golongan mampu.

Baca Juga: Ke Bandung Bisa Langsung dari Stasiun Cikarang, Segini Harga Tiketnya!

Meski demikian, aturan resmi mengenai siapa yang berhak membeli BBM bersubsidi akan tertuang dalam Revisi Perpres 191/2014.

Saleh mengimbau masyarakat untuk menunggu hingga revisi peraturan tersebut selesai.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, juga menegaskan bahwa pemerintah belum selesai menyusun aturan yang mendetailkan siapa yang berhak membeli Solar Subsidi.

Baca Juga: Kereta Tanpa Rel China Jalani Uji Coba hingga Oktober di IKN

Rachmat mengatakan bahwa detail aturan tersebut akan diumumkan setelah proses penyusunan selesai.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB