nasional

Berawal dari Mencari Kerja, WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar

Selasa, 13 Agustus 2024 | 10:14 WIB
ilustrasi penyekapan dan rudapaksa yang dialami oleh NAP di Lampung Utara. (Ilustrasi/Freepik)

 


KALTENGLIMA.COM - Seorang warga Jakarta Selatan berinisial SA (27) menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di Myanmar. Kejadian ini bermula ketika SA berencana mencari pekerjaan ke Thailand.

Daniel, anggota keluarga korban, mengungkapkan bahwa awalnya SA diajak oleh temannya, Risky, untuk bekerja di Thailand dengan tawaran gaji sebesar 10.000 dolar AS atau sekitar Rp 150 juta. SA dan Risky berangkat dari Indonesia pada 11 Juli 2024.

Di Bangkok, Thailand, SA bertemu dengan Risky. Mereka kemudian menaiki mobil bersama empat orang keturunan India. Namun, di tengah perjalanan, SA terpisah dari Risky dan ternyata dibawa ke Myanmar.

Baca Juga: Puluhan Rumah Hangus di Manggarai, Diduga Akibat Korsleting Charger HP

Menurut Daniel, SA mengira dirinya akan dibawa ke Mae Sot, Thailand. Namun setelah menempuh perjalanan selama delapan jam tanpa mencapai tujuan, SA akhirnya tiba di sebuah rumah berbentuk rumah susun di Myanmar.

Saat disekap, SA diberi telepon seluler untuk menghubungi keluarganya. Ketika pertama kali menghubungi, pelaku meminta tebusan sebesar 30.000 dolar AS atau sekitar Rp 478 juta agar SA bisa pulang ke Indonesia dengan selamat. Keluarga SA sempat mengirimkan sejumlah uang karena SA terus mengalami penyiksaan.

SA mengaku tidak dapat berbicara bebas saat menelepon keluarganya. Ia juga menceritakan bahwa dirinya disiksa oleh sekelompok orang, tidak diberi makan dan minum, serta dipukul menggunakan tongkat baseball.

Baca Juga: Sah! NIK KTP Resmi Jadi Nomor SIM

Daniel, sepupu korban, menambahkan bahwa para pelaku sempat meminta uang sekitar Rp 18 juta agar SA tidak disiksa lebih lanjut. Namun, keluarga SA belum mampu memenuhi permintaan tersebut karena keterbatasan dana.

Hingga kini, para pelaku masih sering menghubungi keluarga SA. Kasus ini telah dilaporkan ke Kementerian Luar Negeri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Polda Metro Jaya.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB