nasional

Geger! Warganet Ramai-ramai Bagikan Gambar ‘Peringatan Darurat’ Garuda Biru, Apa Artinya?

Rabu, 21 Agustus 2024 | 19:39 WIB
Viral di media sosial gambar peringatan darurat garuda biru, apa maknanya (Instagram @narasitv)

KALTENGLIMA.COM – ‘Peringatan Darurat’ dengan gambar lambang garuda berlatar belakang warn a biru tengah ramai di media sosial.

Gerakan ini membajiri media sosial di tengah upaya DPR dan pemerintah mengannulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah batas syarat pecalonan kepala daerah.

Gambar tersebut pertama kali diunggah oleh akun kolaborasi dari @najwashihab, @matanajwa dan @narasitv di Instagram.

Baca Juga: Simak Aturan Unggah Swafoto CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!

Di platform X Gerakan tersebut sudah menjadi trending topic.

Gerakan 'Peringatan Darurat' itu merujuk pada ajakan untuk sama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Media sosial juga ramai membahas megenai putusan Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 20 Agustus 2024 kemarin.

Baca Juga: Sah! APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

Narasi yang beredar menhatakan bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.

Kemudia pada Rabu, 21 Agustus 2024 DPR memutuskan akan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada.

Beberapa pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK. Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislagi (Baleg) DPR Achmad Baidowi membantah hal tersebut. ***

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB