nasional

Soal Wanda Harra Bercadar, Polisi Akan Minta Keterangan Ustaz Hanan Attaki

Jumat, 23 Agustus 2024 | 18:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam.

 

KALTENGLIMA.COM - Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus fashion stylist Wanda Harra yang bercadar ke kajian agama. Ustaz Hanan Attaki selaku pengisi acara di kajian itu juga akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Pengisi materi dari acara tersebut akan diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Ketika ditanya apakah pengisi materi dimaksud ialah Ustaz Hanan Attaki, Ade Ary membenarkan.

Baca Juga: Gus Yahya Perintahkan Ansor-Banser di Bali Untuk Pulang

"Ya, betul ya," imbuhnya.

Selain Ustaz Hanan Attaki, Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan pemeriksaan terhadap Wanda Harra selaku terlapor. Pemeriksaan dijadwalkan akan berlanhsung pada pekan depan Kamis, 29 Agustus 2024.

"Beberapa peserta kegiatan akan di lakukan pemeriksaan juga, hingga terlapor, terlapor dijadwalkan rencana tanggal 29 Agustus 2024," imbuhnya.

Ade Ary mengatakan selain Wanda Harra, sejumlah peserta yang mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki juga akan dimintai keterangan. Event Organizer (EO) selaku penyelenggara kegiatan kajian itu juga akan dimintai keterangan.

Baca Juga: Japan Open 2024: Banyak Salah Berujung Kalah, Fajar/Rian Gagal Melaju ke Semifinal

"Kemudian nanti para pihak dari EO akan diperiksa juga, kemudian pengisi materi dalam acara tersebut akan diperiksa, kemudian beberapa peserta kegiatan," katanya.

Mulanya kasus itu dilaporkan ke Bareskrim Polri, tetapi telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Irwansyah alias Wanda Harra dilaporkan atas dugaan penistaan agama sebagaimana Pasal 156 (a) KUHP.

"Pelapornya Saudara MRA, kemudian terlapornya adalah Saudara I alias W," kata Kabid Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (21/8).

Baca Juga: Naik Terus, Jumlah PHK Buruh Tembus 45.000

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB