KALTENGLIMA.COM - Jumlah buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bertambah lagi. Pada 13 Agustus 2024, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan data PHK sejak Januari 2024 mencapai 44.195 orang.
Kini, per 23 Agustus 2024, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri menyebut angka PHK menyentuh 45.762 orang.
"PHK 45.762 per hari ini tanggal 23 Agustus," katanya saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga: Si Jago Merah Mengamuk, Hanguskan 6 Pintu Kontrakan di Sengaji Hilir
Indah mengatakan, PHK masih didominasi sektor manufaktur, terutama sektor tekstil, garmen dan alas kaki. PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat.
"Tetap dominasinya sektor manufaktur, atau industri pengolahan, di-zoom lagi sektor tekstil, garmen alas kaki. Jawa Tengah, terus paling banyak Banten, Jawa Barat," ungkapnya.
Indah menuturkan angka PHK kali ini lebih banyak dibanding periode yang sama tahun lalu. Ia menduga terdapat perbedaan angka hingga 5.000 jumlah PHK.
Baca Juga: Sispamkota, Polres Murung Raya Antisipasi Pengacau Pilkada 2024
"Naik (dibanding tahun lalu). Di Juli aja kan disparitasnya udah sekitar 4.000-an lebih. Sekarang pasti naik 5.000 dibanding dengan Agustus 2023," ujar Indah.
Terkait alasan, ia mengatakan banyak perusahaan tak mampu lagi bersaing imbas pandemi Covid-19. Ditambah lagi terjadi konflik geopolitik, perang, dan perubahan gaya hidup. Perusahaan yang gagal beradaptasi akhirnya memutuskan PHK.
"Karena memang mereka sudah tidak mampu bersaing. Karena dari Covid kan mereka sebenarnya udah agak berat tuh. Terus berusaha bangkit tapi kemudian kan ada situasi yang uncertainty, perang ya kan. Kemudian ada kebijakan untuk produk tertentu, kemudian perubahan gaya hidup," terang Indah.
Baca Juga: Polres Murung Raya Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024
Ia menyebut, Kemnaker terus memantau perkembangan kondisi sektor ketenagakerjaan melalui dinas-dinas tenaga kerja. Ia juga mengingatkan langkah PHK merupakan keputusan yang paling akhir.
Artikel Terkait
Tangis Seorang Ibu Pecah, Minta Polisi Hentikan Kekerasan pada Demonstran di Depan Gedung DPR RI
Fitur Circle to Search Resmi Hadir di Samsung Galaxy A55 dan Galaxy A35
Japan Open 2024: Daniel/Fikri Melaju ke Semifinal Usai Singkirkan China
Ketum PDIP Sebut Paskibraka di IKN Kena Bakteri E-Coli, PUPR Tepis Hal Itu
Pemkab Barito Utara Upacara Hari Pramuka ke 63 tahun 2024