nasional

Begini Cara Aktifkan Nomor Telkomsel yang Sudah Mati, Gak Perlu ke GraPARI

Senin, 2 September 2024 | 11:55 WIB
cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang mati

KALTENGLIMA.COM - Jika Anda ingin mengaktifkan nomor Telkomsel yang sudah mati atau nomor baru tanpa harus pergi ke GraPARI, berikut beberapa cara yang bisa Anda coba:

1. Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Hangus
Anda bisa mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang telah melewati masa tenggang dan hangus dengan dua metode berikut:

a. Melalui *888*89#
- Hubungi *888*89# dengan nomor Telkomsel yang sudah mati.
- Pilih opsi nomor 1 yang bertuliskan "Reaktivasi kartu".
- Pilih kembali opsi nomor 1 untuk menyatakan persetujuan.
- Masukkan nomor KTP dan KK sesuai instruksi.
- Tunggu pemberitahuan lebih lanjut terkait proses reaktivasi kartu Anda.

Baca Juga: Lucky Hakim Resmi Daftarkan Diri di Pilbup Indramayu, Janji Bakal Basmi Narkoba!

b. Melalui Telkomsel E-care
- Hubungi customer service Telkomsel melalui Direct Message (DM) di akun Twitter atau Instagram resmi Telkomsel.
- Ketik pesan dengan format "Aktivasi prepaid".
- Anda akan menerima link untuk mengunggah dokumen seperti KTP, KK, dan SIM Card yang ingin diaktifkan.
- Tunggu hingga pihak Telkomsel menghubungi Anda untuk melanjutkan proses aktivasi.

2. Mengaktifkan Kartu Telkomsel Baru
Jika Anda baru saja membeli kartu Telkomsel dan ingin mengaktifkannya tanpa harus pergi ke GraPARI, Anda bisa melakukannya melalui SMS:

Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Lawan Calon Tunggal?

- Ketik REG (spasi) NIK#Nomor KK# (Contoh: REG 1234567890654321#3201060400123456#) dan kirim ke 4444.
- Tunggu balasan SMS dari nomor 4444 dan ikuti langkah-langkah selanjutnya hingga kartu Anda aktif.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mengaktifkan kartu Telkomsel baik yang baru dibeli maupun yang sudah mati tanpa perlu mengunjungi GraPARI.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB