KALTENGLIMA.COM - Sebuah polemik viral terkait Rumah Sakit (RS) Medistra Jakarta yang diduga melarang pelamar tenaga kesehatan (nakes) mengenakan hijab jika diterima bekerja.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menegur rumah sakit tersebut.
Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta, Abdul Aziz, menyatakan bahwa Pemprov, melalui Dinas Kesehatan, harus memberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis kepada RS Medistra.
Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Mobil di Baranangsiang, BPBD Bogor-Brimob Lakukan Evakuasi
Selain itu, ia juga mendesak rumah sakit untuk menyampaikan permintaan maaf resmi. Menurutnya, polemik ini merupakan isu yang sangat sensitif, terutama bagi masyarakat DKI Jakarta yang religius.
Aziz memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan dari Pemprov DKI, hal ini bisa memicu aksi protes dari masyarakat.
PKS juga mengecam tindakan diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi jika tuduhan tersebut benar adanya, dan mengharapkan agar RS Medistra dikenai sanksi yang sesuai.
Baca Juga: Info Sumber Dana Makan Bergizi Gratis yang Dimulai 2025 Bocor, Berapa Anggarannya?
Menanggapi polemik ini, RS Medistra akhirnya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang telah terjadi. Direktur RS Medistra, Agung Budisatria, menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat kontrol terhadap proses rekrutmen dan komunikasi di masa depan.
Agung menegaskan bahwa RS Medistra adalah institusi yang inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang ingin bekerja sama untuk memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Permintaan maaf ini disampaikan sebagai langkah untuk memperbaiki dan mengevaluasi pelayanan yang ada.