KALTENGLIMA.COM - Sebuah angkutan perkotaan (angkot) terbakar di Jalan Sudirman, Bogor Tengah, Kota Bogor, pada malam hari. Kejadian tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik di bagian mesin kendaraan.
Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bogor, M Ade Nugraha, menyatakan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Informasi mengenai kebakaran diterima petugas pada pukul 22.05 WIB melalui panggilan telepon.
Menurut Ade, kebakaran tersebut kemungkinan besar dipicu oleh korsleting listrik di area mesin angkot dengan nomor polisi F-1925-GG. Percikan api yang muncul dari mesin kemudian memicu kebakaran pada kendaraan tersebut.
Baca Juga: Pelamar CPNS Bisa Refund e-Meterai, Gimana Caranya?
Api yang sempat membesar berhasil dipadamkan oleh petugas dalam waktu sekitar 15 menit. Tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam peristiwa ini, karena angkot sedang dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 juta.
Sebanyak tiga unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani insiden tersebut, dan api berhasil dipadamkan dalam waktu yang relatif cepat.