KALTENGLIMA.COM - DPRD DKI Jakarta sedang bersiap membahas calon Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta seiring dengan berakhirnya masa jabatan Heru Budi Hartono pada 17 Oktober 2024.
Partai PDI Perjuangan telah mengusulkan tiga nama calon, yakni Heru Budi Hartono (Pj Gubernur saat ini), Joko Agus Setyono (Sekda DKI), dan Marullah Matali (Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata).
Menurut anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Rio Sambodo, salah satu alasan mengusulkan kembali Heru Budi adalah untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan, terutama menjelang Pilkada 2024. Kinerjanya selama menjabat sebagai Pj Gubernur sejak Oktober 2022 dinilai cukup stabil.
Baca Juga: Pemotor Ditimpa Truk di Bogor hingga Luka Berat, Begini Kronologinya!
Selain itu, Joko Agus Setyono dan Marullah Matali diusulkan karena keduanya merupakan pejabat Eselon 1 di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rio menyebut, status eselon mereka menjadi alasan penting dalam pengusulan ini.
DPRD DKI akan menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada 11 September 2024 untuk menetapkan nama calon Pj Gubernur yang akan diusulkan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, masa jabatan Pj Gubernur berlangsung selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun lagi dengan orang yang sama atau berbeda. Setelah dua tahun, DPRD akan kembali mengulangi mekanisme pengusulan calon Pj Gubernur.