KALTENGLIMA.COM - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menduga bahwa kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tidak berasal dari sistem informasi perpajakan.
Kesimpulan ini dicapai setelah penelitian menunjukkan tidak ada log akses ke sistem pajak selama enam tahun terakhir.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa sejak 2014, DJP telah memiliki sistem pemantauan log akses, dan tidak ada indikasi kebocoran dari sistem tersebut.
Baca Juga: APBN Bisa Tekor, Pencairan Anggaran Numpuk pada Akhir Tahun
Dwi juga menyebutkan bahwa DJP telah menganalisis struktur data yang diklaim dijual di forum internet, dan menegaskan bahwa data NPWP yang beredar bukanlah data yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan, karena strukturnya berbeda. Kebocoran data ini mencuat setelah 6 juta data NPWP diduga bocor dan dijual di Breach Forum.
Di antara data yang bocor terdapat NPWP beberapa pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Joko Widodo dan dua anaknya, Gibran Rakabuming Raka serta Kaesang Pangarep.
Selain itu, nama Budi Arie Setiadi, Menteri Kominfo, serta menteri lainnya seperti Sri Mulyani Indrawati, Erick Thohir, dan Zulkifli Hasan juga disebutkan dalam daftar tersebut.