nasional

Daftar Provinsi dengan PHK Terbanyak di Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 19:48 WIB
Ilustrasi - PHK 2024 melonjak di Indonesia, dengan Jawa Tengah paling terdampak. (Pixabay/ geralt)

KALTENGLIMA.COM - Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia meningkat tajam pada tahun 2024. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hingga 26 September 2024, sebanyak 52.993 orang telah kehilangan pekerjaan.

Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa sektor pengolahan menjadi yang paling terdampak, dengan 24.013 pekerja di-PHK, diikuti sektor jasa lainnya dengan 12.853 orang, serta sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang mengalami 3.997 PHK.

PHK terbesar tercatat di Jawa Tengah dengan 14.767 pekerja terdampak, diikuti oleh Banten dengan 9.114 orang, dan DKI Jakarta dengan 7.469 orang.

Baca Juga: Polisi Indentifikasi 5 Jenazah Kasus di Kali Bekasi, Total Sudah 7

Peningkatan PHK ini memicu perhatian berbagai pihak, termasuk DPR RI. Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai gelombang pengangguran yang terus meningkat, terutama di sektor tekstil dan pekerja paruh waktu.

Kondisi ini dianggap penting untuk dicermati agar tingkat pengangguran terbuka bisa tetap berada pada target yang diharapkan, yaitu antara 4,5-5% pada tahun 2025.

Said juga mencatat bahwa hingga Januari 2024, 32.064 pekerja sudah mengalami PHK, dan hampir separuhnya berasal dari sektor tekstil.

Baca Juga: Angin Kencang Terjang Puluhan Rumah di Bogor, 29 Rumah Rusak dan 1 Penghuni Luka

Pemerintah diminta lebih waspada terhadap tren ini agar dampaknya tidak semakin meluas dan mempengaruhi stabilitas ekonomi serta pasar tenaga kerja nasional.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB