nasional

Duh, Gak Semua Honorer jadi PPPK Full Time, Kemenpanrb Ungkap Alasannya

Jumat, 4 Oktober 2024 | 20:24 WIB
Pendaftaran PPPK 2024 (disdik.bogorkab.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan beberapa hambatan dalam proses pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Menurut Anas, tidak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu tahun ini karena kendala di beberapa daerah.

Anas menjelaskan bahwa salah satu hambatan di tingkat pemerintah daerah adalah masalah anggaran. Banyak pemerintah daerah yang belanja pegawainya telah melebihi ambang batas yang ditetapkan, yaitu 30%.

Baca Juga: Cara Uji Coba Simulator Sistem Canggih Pajak Coretax

Akibatnya, sejumlah daerah tidak dapat mengajukan formasi PPPK full time, namun pemerintah memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer.

Pemerintah berencana mengalihkan tenaga honorer yang tidak bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu ke posisi PPPK paruh waktu.

Selama mereka terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), mereka akan tetap bekerja seperti biasa.

Baca Juga: Mantan Presiden AS Jimmy Carter Ultah yang ke-1 Abad, Ini Resep Panjang Umurnya

Saat ini, pemerintah sedang membuka seleksi PPPK 2024 dengan formasi sebanyak 1.031.554 orang. Proses pendaftaran berlangsung dari 1 Oktober hingga 17 November 2024, dengan fokus pada pengangkatan tenaga honorer yang terdaftar di BKN dan memenuhi kriteria tertentu, seperti eks Tenaga Honorer Kategori II dan tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB