Cara Uji Coba Simulator Sistem Canggih Pajak "Coretax"

photo author
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 20:21 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan media edukasi berupa simulator coretax pada situs pajak.go.id. (Catur Irawan/ Suara Merdeka Surabaya)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan media edukasi berupa simulator coretax pada situs pajak.go.id. (Catur Irawan/ Suara Merdeka Surabaya)

KALTENGLIMA.COM - Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menegaskan bahwa implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (coretax) akan dimulai pada 1 Januari 2025.

Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang melakukan sosialisasi dan edukasi terkait penggunaan sistem tersebut, terutama kepada 52.964 Wajib Pajak besar yang akan terdampak signifikan oleh perubahan ini.

Meskipun fokus edukasi awal ditujukan kepada Wajib Pajak besar, DJP tetap memberikan panduan kepada Wajib Pajak lainnya.

Baca Juga: Mantan Presiden AS Jimmy Carter Ultah yang ke-1 Abad, Ini Resep Panjang Umurnya

Masyarakat bisa mengakses simulator coretax serta menemukan buku dan video panduan di website DJP online. Simulator ini sudah tersedia sejak 23 September 2024 dan dapat diakses melalui internet kapan saja.

Untuk mengakses simulator coretax, Wajib Pajak harus mendaftar melalui akun DJP Online. Setelah berhasil, notifikasi berisi tautan dan detail login akan dikirim melalui email dalam waktu tiga hari kerja.

Data yang digunakan di dalam simulator hanya untuk keperluan edukasi, sehingga Wajib Pajak tidak perlu khawatir tentang keamanan data pribadinya.

Baca Juga: Naik MRT Jakarta Cuma Rp 1! Ini Syarat Lengkapnya

Selain simulator, DJP juga menyediakan metode edukasi langsung melalui pelatihan hands-on di seluruh unit kerja, serta materi belajar mandiri dalam bentuk video tutorial dan handbook.

DJP telah mengunggah 55 video tutorial dan 19 handbook yang dapat diakses melalui kanal komunikasi resmi DJP.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X