nasional

Kemenpanrb Ungkap Alasan Alasan ASN Belum Dipindahkan ke IKN

Jumat, 4 Oktober 2024 | 20:26 WIB
Foto IKN Nusantara (Tangkap Layar Channel YouTube Lensa Proyek )

KALTENGLIMA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan alasan mengapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Anas, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar pemerintah menyempurnakan ekosistem di IKN terlebih dahulu sebelum pemindahan dilakukan.

Anas menyatakan bahwa ekosistem tersebut mencakup infrastruktur seperti sistem digital dan penyediaan hunian, seperti apartemen untuk para PNS.

Baca Juga: Duh, Gak Semua Honorer jadi PPPK Full Time, Kemenpanrb Ungkap Alasannya

Saat ini, lebih dari 500 unit apartemen telah disiapkan, namun Presiden meminta agar ekosistem tersebut disempurnakan sebelum PNS dipindahkan.

Sebenarnya, menurut Anas, pemerintah telah siap memindahkan PNS berdasarkan nama, alamat, dan jabatan masing-masing. Namun, mereka masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Presiden terkait waktu pelaksanaannya.

Rencana pemindahan PNS ke IKN sudah beberapa kali mengalami penundaan. Awalnya, pemerintah menargetkan kepindahan pada September 2024, tetapi Presiden menundanya karena infrastruktur di IKN dianggap belum sepenuhnya siap.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB