KALTENGLIMA.COM - KPK menyita sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan di Kalimantan Selatan. Total uang yang diamankan KPK yakni Rp 10 miliar lebih.
"Kita mengamankan lebih dari Rp 10 miliar dan masih dalam proses dihitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Senin (7/10/2024).
Ghufron menyebutkan OTT di Kalimantan Selatan berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa. KPK mengamankan enam orang dari kegiatan itu.
Baca Juga: Huawei MatePad Pro 12.2 Siap Menggebrak Pasar Indonesia!
"Iya kita mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima," katanya.
Para pihak yang diamankan kini secara bertahap diterbangkan ke Jakarta. Ghufron memastikan KPK akan menyampaikan kronologi kasus itu saat pemeriksaan para terperiksa rampung.
"Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersil sehingga tidak bisa dalam 1 jadwal. Nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konpers," ujar Ghufron.
Baca Juga: KPK Duga Orang Kepercayaan Gubernur Terima Uang Soal OTT Kalsel
OTT di Kalsel ini merupakan operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK sepanjang 2024. Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Januari 2024 dan Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Februari 2024.