KALTENGLIMA.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan perhatian khusus terhadap narkotika jenis baru, atau New Psychoactive Substances (NPS), yang semakin marak.
Dalam acara penandatanganan kerja sama di Jakarta pada 6 Oktober 2024, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN, Agus Irianto, menyatakan bahwa hingga saat ini, terdapat 1.247 jenis NPS di dunia, dan 167 jenis yang terindikasi beredar di Indonesia.
Agus menekankan pentingnya kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, terhadap masalah penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: BPOM Umumkan Daftar Obat Herbal yang Bisa Rusak Ginjal dan Jantung
Untuk itu, BNN dan ID Next Leader menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup pertukaran data dan informasi, serta pembinaan generasi muda dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika (P4GN).
BNN menyatakan bahwa kejahatan narkotika adalah masalah serius yang berdampak negatif bagi generasi muda dan bangsa.
Survei tahun 2023 menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,73 persen, yang setara dengan 3,33 juta orang, dengan kelompok usia 15-49 tahun sebagai yang paling berisiko.
Baca Juga: Kanker Usus Besar pada Anak Muda: Kenali Gejala dan Penanganannya
ID Next Leader berperan sebagai wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi mereka, dan BNN diharapkan dapat memberikan bimbingan dalam mencapai tujuan tersebut.