KALTENGLIMA.COM - Media sosial Instagram dihebohkan oleh potongan video dengan narasi mobil ambulans tak boleh isi solar di SPBU. Keranda jenazah pun dikeluarkan dari mobil ambulans itu.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari pun memberikan penjelasan. Ia mengatakan, ambulans yang membawa jenazah itu bermaksud membeli BBM di salah satu SPBU Semarang pada Kamis (10/10) dan bermaksud meminjam QR Code milik kendaraan di depannya.
Hal ini tak diperbolehkan karena QR Code bersifat pribadi dan rahasia serta hanya digunakan untuk bertransaksi satu kendaraan terdaftar di SPBU.
Baca Juga: Pemkab Mura Sediakan Layanan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
"Setelah kami telusuri, QR Code ambulans tersebut ternyata terblokir karena ada permasalahan dokumen kendaraan. Kami masih melakukan pengecekan terkait hal ini," kata Heppy dalam keterangan tertulis, Kamis (10/10/2024).
Selanjutnya, pihaknya meminta ke instansi terkait agar segera melakukan pembenahan dokumen kendaraan. Sedangkan, Pertamina Patra Niaga akan membantu pendaftaran ulang QR Code-nya agar ke depan ambulans tersebut agar bisa kembali membeli BBM subsidi.
Baca Juga: Dikabarkan Pernah Nikahi Raline Shah, Brian Armstrong Berikan Klarifikasi