KALTENGLIMA.COM - Polisi mengadakan razia di Jalan Sudirman, khususnya di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, untuk mencegah balap liar. Dalam operasi tersebut, sebanyak 71 sepeda motor diberikan tilang.
Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respon atas laporan masyarakat yang menyatakan jalur tersebut sering digunakan untuk balap liar pada malam akhir pekan.
Bayu juga menyebutkan bahwa ada keluhan terkait penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga di sekitar area tersebut.
Baca Juga: 3 Warga Bandung Barat Ditangkap Usai Curi Rel Kereta di Karawang
Razia ini berlangsung selama dua hari pada akhir pekan untuk menanggapi keluhan tersebut. Selain memberikan tilang kepada motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak membawa surat-surat, polisi juga menemukan minuman keras yang disembunyikan di dalam jok beberapa motor.
Sebanyak 71 sepeda motor kini diamankan di Polsek Metro Menteng akibat pelanggaran tersebut.