KALTENGLIMA.COM - Hakim agung Prof Dr Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) RI menggantikan Prof M Syarifuddin, yang akan memasuki masa pensiun pada November yang akan datang. Sunarto dipilih lewat sidang paripurna khusus pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI.
"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara, ternyata Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH telah mendapatkan suara sejumlah 30 suara, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung/KMA/KP1.1/X/2024 Tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah, dengan demikian Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029," ujar Ketua MA M Syarifuddin dalam sidang paripurna khusus di Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Adapun hasil perolehan rekapitulasi suara, sebagai berikut:
Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji Guru PNS Naik Signifikan di Tahun 2024
1. Prof Dr Haswandi: 4 suara
2. Soesilo: 1 suara
3. Prof Dr Sunarto: 30 suara
4. Prof Dr Yulius: 7 suara
Suara tidak sah 2, absen 1, jumlah suara 45 suara.
Diketahui, sidang paripurna ini sudah sesuai ketentuan Pasal 8 ayat 4 UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Lalu, ditindaklanjuti dengan terbitnya surat keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tanggal 10 Oktober 2024 tentang tata tertib pemilihan ketua Mahkamah Agung.
Baca Juga: Kalah Menyakitkan, Netizen Optimis Peluang Timnas Menang Masih Terbuka
Sidang paripurna ini dihadiri 45 hakim agung. Ada satu orang tak hadir dalam sidang paripurna ini.
Sebelum dilaksanakan pemilihan, Ketua MA Prof M Syarifuddin sempat berpesan agar seluruh warga MA menyukseskan dan bertanggung jawab dalam pemilihan ini. Ia juga berpesan untuk Ketua MA yang akan menggantikannya.