KALTENGLIMA.COM - Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sama dengan dokter dari RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo untuk menyelidiki kasus aborsi yang melibatkan anak L (17), putri dari Nikita Mirzani.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada seorang dokter untuk memberikan keterangan dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, Vadel Alfajar Bajideh (19), yang diduga terlibat dalam kasus ini, masih berstatus sebagai saksi terlapor. Vadel, yang merupakan pacar anak Nikita Mirzani, bersama tim kuasa hukumnya, menegaskan bahwa laporan terkait persetubuhan anak dan aborsi yang diajukan oleh Nikita tidak terbukti.
Baca Juga: Menpora Tugaskan Taufik Hidayat Kawa Cabang Olahraga ke Olimpiade 2028
Kejadian yang dilaporkan berlangsung sejak Januari 2024 di Bintaro Park View, Jakarta Selatan, dan terdaftar dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.