KPK Panggil Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Terkait Kasus Mantan Bupati Kukar

photo author
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 18:03 WIB
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (Instagram.com @ritawidyasari73)
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (Instagram.com @ritawidyasari73)

KALTENGLIMA.COM - Tim penyidik Komisi Korupsi (KPK) telah memanggil Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, sebagai saksi dalam penyelidikan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Meskipun pemeriksaan awalnya dijadwalkan pada 21 Oktober, Isa meminta untuk menjadwalkan ulang, yang kemudian disetujui oleh KPK.

KPK belum memberikan rincian lebih lanjut tentang materi yang akan dibahas dalam pemeriksaan ini. Saat ini, penyidik juga sedang memeriksa saksi-saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi dari perusahaan-perusahaan batu bara yang beroperasi di Kutai Kertanegara.

Baca Juga: Prabowo Pecah KLHK Jadi 2 Kementerian, Hanif Faisol Ungkap Alasannya

Di sisi lain, KPK sedang menangani kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan Rita Widyasari sebagai tersangka, di mana mereka telah menyita 91 kendaraan dan barang berharga lainnya.

Barang-barang tersebut saat ini disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan akan ditelusuri asal-usulnya untuk proses pengadilan dan pemulihan kerugian negara.

Rita Widyasari sendiri masih menjalani hukuman 10 tahun penjara sejak 2017 akibat kasus gratifikasi yang melibatkan sejumlah besar uang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X