"Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kepada saya bahwa ada seorang Menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian," tulis Mahfud, dikutip Kamis (24/10/2024).
Baca Juga: Negara Ini Berikan Bantuan Biaya Hidup Rp 3 Juta per Minggu Bagi Pengidap Depresi
"Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah. Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan," lanjut dia.
Buntut viralnya kop surat Kemendes tersebut, Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya telah memberikan peringatan kepada seluruh menteri di Kabinet Merah Putih terkait penggunaan kop surat dan tanda tangan menteri yang perlu lebih berhati-hati.
Peringatan ini muncul setelah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDT), Yandri Susanto, diketahui menggunakan surat resmi kementerian untuk keperluan pribadi.
Baca Juga: Elkan Baggott Abaikan Ucapan Ulang Tahun dari Timnas Indonesia?
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan peringatan yang diberikan Mayor Teddy itu disampaikan melalui pesan WhatsApp group.
"Iya (Seskab memberi peringatan), kita harus siaga bersama. Kepercayaan publik yang besar ini harus kita jaga bersama ya."
"Semua imbauan untuk semua menteri di Kabinet Merah Putih. Jangan digunakan kementerian ini untuk kepentingan pribadi dan keluarga," ujar Budi di Istana, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Baca Juga: Mantap! 35 Guru Penggerak di Murung Raya Bersertifikasi
Setelah mendapatkan kritik itu, Yandri berterima kasih kepada Mahfud atas kritik yang disampaikannya.
Yandri menegaskan tidak akan menyalahgunakan jabatannya sebagai menteri dan berjanji mengulangi hal itu.
Dia menyatakan bahwa dalam kegiatan tersebut tidak ada kepentingan politis.