nasional

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Bogor, 9 Paket Sabu Diamankan

Jumat, 15 November 2024 | 18:25 WIB
Ilustrasi-Ditangkap



KALTENGLIMA.COM -
Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial MK (44) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Bogor setelah menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat bruto 28,87 gram yang dikemas dalam 9 paket dengan berbagai bentuk.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono menyatakan bahwa barang bukti tersebut ditemukan di berbagai lokasi saat penggeledahan, termasuk di badan, pakaian, rumah, dan kamar mandi tersangka. Di antara barang bukti yang disita adalah:

Baca Juga: BMKG Pastikan Langit Bali Aman dari Abu Vulkanik Gunung Lewotobi

- 4 bungkus lakban hijau berisi plastik berisi sabu,

- 3 sedotan plastik masing-masing berisi sabu,

- 2 bungkus plastik bening berisi sabu,

- 1 tas selempang warna biru,

- 1 bungkus plastik klip warna biru,

- 1 bungkus bekas rokok,

- 1 tas selempang hitam,

- 1 bungkus plastik hitam dengan potongan sedotan plastik,

- 1 lakban hijau, dan

- 1 unit ponsel.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB