KALTENGLIMA.COM - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan bahwa informasi mengenai pembukaan lowongan kerja Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk tahun 2024-2025 yang beredar di media sosial adalah hoaks.
Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendes PDT, Rosyid, menyatakan bahwa hingga saat ini, kementerian tersebut belum melakukan rekrutmen untuk posisi PLD.
Kabar hoaks tersebut beredar melalui pamflet yang mengklaim bahwa gaji PLD akan mencapai Rp15.000.000 per bulan, dengan keterangan bahwa tidak ada biaya yang harus dibayar.
Baca Juga: Paman Birin Dipanggil Lagi, Belum Tampakkan Diri di Gedung Merah Putih KPK
Banyak akun media sosial yang menyebarkan informasi ini, yang kemudian mendapat perhatian dan dukungan dari ratusan pengguna.
Rosyid menyebutkan bahwa Kemendes PDT akan mengambil tindakan tegas, termasuk melaporkan akun-akun penyebar hoaks tersebut ke Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk diblokir.
Selain itu, Kemendes PDT juga telah menyampaikan surat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk mengantisipasi penyebaran informasi palsu ini, karena sudah ada korban yang terjebak dengan biaya administrasi yang tidak jelas.
Kemendes PDT menegaskan bahwa informasi resmi terkait rekrutmen PLD akan diumumkan melalui kanal resmi seperti website dan media sosial kementerian tersebut apabila rekrutmen tersebut benar-benar dilaksanakan.