KALTENGLIMA.COM - Artis Nikita Mirzani bersama anaknya, LM, dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 2 Desember 2024, terkait dugaan kasus aborsi dan persetubuhan anak.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengonfirmasi bahwa kliennya akan menghadiri pemeriksaan tersebut. Fahmi menyebutkan bahwa ia telah bertemu Nikita di kediamannya untuk membahas persiapan pemeriksaan LM, sekaligus menyampaikan surat panggilan kepada Nikita. Dalam pertemuan itu, Fahmi juga menerima dokumen tambahan yang diperlukan untuk proses hukum.
Terkait teknis pemeriksaan LM, Fahmi menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan wewenang penyidik. Lokasi pemeriksaan, apakah dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan atau di tempat lain, akan ditentukan oleh penyidik.
Baca Juga: Mengejutkan! NewJeans Putuskan Hengkang dari ADOR
Namun, Nikita telah diminta hadir langsung di Polres. Selain itu, Fahmi memastikan bahwa kondisi LM dalam keadaan sehat dan jadwal pemeriksaan sudah dikomunikasikan kepada LM melalui koordinasi antara penyidik dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.
Kasus ini telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Menurut Kombes Ade Ary, keputusan tersebut diambil setelah gelar perkara menunjukkan adanya dugaan tindak pidana.
Proses klarifikasi melibatkan berbagai pihak, termasuk pelapor, saksi-saksi, ahli, serta para terlapor. Pendekatan berbasis ilmiah juga digunakan untuk memperkuat hasil penyelidikan.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10 Persen Saat Nataru, Intip Daftar 19 Lokasi Bandara
Dalam tahap penyidikan, penyidik bertujuan untuk memperjelas peristiwa yang terjadi sekaligus mengidentifikasi siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Polisi menegaskan komitmen untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh hingga tuntas.