nasional

Kemenpora Atasi Judi Online Lewat Program Ini

Sabtu, 30 November 2024 | 21:05 WIB
Ilustrasi Judi Online (ANTARA)

KALTENGLIMA.COM - Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Astro Niam Sholeh, menyebut judi online sebagai "anak haram" dunia digital yang semakin mengancam generasi muda Indonesia.

Untuk menghadapi masalah ini, diperlukan berbagai program yang dirancang untuk mengurangi dampak buruk judi online terhadap anak muda.

Niam menjelaskan bahwa rendahnya tingkat literasi digital dan minimnya kesempatan kerja menjadi penyebab utama banyak anak muda terjerat dalam judi online.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ayah-Nenek di Cilandak Bakal Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Transformasi masyarakat ke era digital tidak diiringi dengan pemahaman yang memadai, sehingga anak muda sering kali terjebak secara tidak sengaja, baik karena iseng maupun tergiur oleh iming-iming keuntungan ekonomi.

Merujuk pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat sekitar satu juta pelajar dan mahasiswa yang terlibat dalam judi online.

Mayoritas dari mereka melakukan transaksi kecil di bawah Rp100 ribu, tetapi akumulasi transaksi ini mencapai nilai yang sangat besar hingga miliaran rupiah. Fenomena ini menunjukkan betapa masifnya peredaran judi online di kalangan anak muda.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ayah-Nenek di Cilandak Bakal Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Untuk mengatasi permasalahan ini, Kemenpora memfokuskan upaya pada peningkatan literasi digital dan penyediaan kegiatan alternatif yang positif bagi pemuda.

Melalui program seperti Jumat Ngoprek Digital (Jumandi), anak muda diberikan pelatihan untuk mengembangkan kreativitas digital, seperti menjadi konten kreator atau YouTuber, agar dapat memanfaatkan teknologi secara produktif dan menjauhkan diri dari aktivitas destruktif seperti judi online.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB