nasional

Cara Menteri Karding Cegah PMI Ilegal

Kamis, 5 Desember 2024 | 18:29 WIB
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dan Sekjen KKP Rudy Heriyanto. (RRI)

 

KALTENGLIMA.COM - Abdul Kadir Karding, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengungkap ada sebanyak 5,4 juta pekerja ilegal di luar negeri. Karding mengupayakan terdapat kode khusus di paspor bagi para pekerja migran yang sesuai prosedur.

"Itu bukan paspor khusus, jangan salah paham. kode khusus di paspor, bahwa dia adalah seorang PMI. Itu untuk memastikan data kita, pendataan kita. yang kedua memudahkan pelacakan kalau ada apa-apa," ujar Karding saat ditemui di Gedung Transmedia, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

Ia menegaskan para pekerja migran nantinya tak perlu membuat paspor baru. Nanti, di paspor itu akan ada kode khusus untuk pekerja migran.

Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Harga Tiket Pesawat Sudah Turun untuk Natal dan Tahun Baru

"Jadi itu untuk mengurangi itu tadi, unprosedural. Jadi bukan paspornya yang baru, dia udah punya paspor biru kemudian dia buat paspor baru, bukan, bukan kayak umrah," katanya.

Abdul Kadir Karding menuturkan ada sebanyak 5,4 juta pekerja migran ilegal di luar negeri. Karding mengatakan kebanyakan pekerja ilegal itu tak memiliki keahlian (skill).

"Jadi ini pekerja namanya unprosedural ya, jadi dia berangkat tanpa melalui tahapan-tahapan yang kita tentukan. Misalnya dia tidak izin keluarga, dia tidak melakukan pemeriksaan kesehatan, dia tidak punya sertifikasi profesi, dia tidak misalnya dapat rekomendasi dari kepala desa dan sebagainya," ujar Karding saat ditemui di Gedung Transmedia, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

Baca Juga: Lelang KPK: Tas Hermes Rafael Alun Tawarkan Harga Awal Rp 241 Juta

"Nah unprosedural ini jumlahnya cukup besar, data 2017 saja 4,3 juta, ini sudah 7 tahun, berarti kan lebih bukan hanya 5,4 juta, bisa lebih dari itu. Rata-rata unprosedural ini juga yang berangkat ini unskill," tambahnya.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB