KALTENGLIMA.COM - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial SAH (22) yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan saat melakukan patroli rutin pada Minggu dini hari, 8 Desember. Operasi tersebut dipimpin oleh Aipda Sugiono, yang memimpin tim saat mengamankan tersangka di Jalan Pinang Raya.
Menurut keterangan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor, satu handphone, dan satu klip plastik kecil yang diduga berisi sabu.
Baca Juga: Menkes Sebut Tidak Ada Kenaikan Iuran BPJS di 2025
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Piket Reskrim Polsek Kebayoran Lama untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat, mengapresiasi keberhasilan tim patroli dalam mengungkap kasus ini.
Ia menyatakan bahwa pencapaian ini mencerminkan komitmen Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.