nasional

Wanita di Antapani Bandung Diculik, Polisi Ungkap Hubungan Korban dengan Pelaku

Rabu, 11 Desember 2024 | 16:54 WIB
Konferensi pers penangkapan empat pelaku penculikan Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SA (43) yang beralamat di Jalan Sukanegara No 70-B  RT 05 RW 09 Kel. Antapani Kidul, Kota Bandung. (Foto: Sinarjabar.com/Mugni)

KALTENGLIMA.COM - Polisi mengungkap fakta baru terkait penculikan terhadap wanita berinisial SA (49) di Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Pelaku sakit hati sebab korban rujuk dengan suami.

Empat pelaku penculikan ialah AS (35), TT (52), HR (53), serta DA (48). Adapun DA disebut sebagai otak dari penculikan yang dilakukan pada Minggu (8/12) kemarin.

Polisi menuturkan pelaku DA sempat menikah siri dengan korban SA. Pernikahan siri itu bermula ketika korban sedang mengalami masalah rumah tangga dengan suami sahnya pada 2014.

Baca Juga: Cek Kembali SKB 3 Menteri, Apakah Tanggal 24 Desember 2024 Libur?

"Antara korban dan pelaku ini pernah terjalin ada hubungan, hubungan dekat. Prosesnya dimulai dari 2014 ketika korban ini proses perceraian dengan si suami. (Kemudian) kenal dengan inisial DA sebagai pelaku, kemudian berjalanlah hubungan ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdulrahman saat konferensi pers di Polrestabes Bandung,

Korban lalu meminta putus dengan pelaku sebab rujuk dengan suaminya. Karena permintaan itu, pelaku DA sakit hati hingga akhirnya menculik korban bersama tiga rekannya.

"Pada perjalanannya, si korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga si pelaku dengan inisial DA ini sakit hati. Itu untuk motif sakit hati dan cemburu. Keterangan yang kami peroleh dari si korban, mereka pernah nikah siri," terangnya.

Baca Juga: Jadwal Piala AFF 2024: Kontra Laos, Timnas Indonesia Main Malam Ini

"Tapi artinya kita perlu bukti surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban. Untuk si pelaku inisial DA ini sudah cerai juga dengan istrinya," ucapnya.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB