Mantan Pj Gubernur Papua Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional

photo author
- Rabu, 11 Desember 2024 | 15:50 WIB
Ridwan Rumasukun. (Dokumentasi Pemerintah Provinsi Papua)
Ridwan Rumasukun. (Dokumentasi Pemerintah Provinsi Papua)

KALTENGLIMA.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, terkait dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah serta wakil kepala daerah di Pemerintah Provinsi Papua. Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua pada Rabu, 11 Desember 2024.

Kasus ini berhubungan dengan penggunaan dana operasional mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang mencapai Rp1 triliun per tahun.

Dana tersebut diduga digunakan secara tidak wajar, termasuk pengeluaran sebesar Rp1 miliar setiap harinya untuk keperluan operasional dan konsumsi.

Baca Juga: KPK Panggil Walikota Semarang Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pemkot

Lukas Enembe disebut menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai modus untuk melegitimasi alokasi dana tersebut, sehingga pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri tersamarkan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Pergub tersebut sengaja dirancang agar penggunaan dana tidak terlihat sebagai pelanggaran.

1. Pemeriksaan Saksi

Selain Ridwan Rumasukun, dua saksi lainnya yang diperiksa adalah:

   - Lusiana Samaya: Pejabat Penatausahaan Keuangan Setda Provinsi Papua.

   - Woro Pujiastuti: Bendahara Pengeluaran Pemprov Papua.

Baca Juga: Presiden Prabowo Minta BP Haji Lakukan Hal Ini!

2. Penggeledahan

   KPK telah menggeledah kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Papua pada 4 November 2024. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang mendukung penyidikan.

- Lukas Enembe mengatur alokasi dana operasional melalui Pergub agar terlihat legal di mata hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X