nasional

Diduga Lakukan Penganiayaan, Ini Pemicu Chandrika Chika Dipolisikan

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:58 WIB
Selebgram Chandrika Chika (Istimewa/jangkauindonesia.com)

 

KALTENGLIMA.COM - Selebgram Chandrika Chika harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Saat ini, Ia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penganiayaan.

Pelaporan itu dibenarkan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Nurma menyebut wanita berinisial YB melaporkan peristiwa tersebut pada 14 Desember 2024 yang lalu.

"Ada seorang perempuan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan melaporkan kejadian yang menimpanya. Yang melaporkan inisialnya YB. Yang terlapor adalah CC. Yang dilapor dilaporkan adalah CC," kata Nurma kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga: Beri Pandangan Soal Mengategorikan Penduduk, PKB: Orang Tak Punya Rumah Belum Tentu Miskin

Nurma menuturkan YB melaporkan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Chandrika Chika. Penganiayaan itu sendiri terjadi di kawasan SCBD.

"Terkait penganiayaannya yang dia mengaku, (pasal) 351, berarti kasus yang dilaporkan adalah penganiayaan," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelapor, peristiwa berawal ketika pelapor dan Chandrika Chika sama-sama menunggu jemputan di kawasan SCBD. Saat itu terjadi kontak mata antara keduanya. Tetapi tiba-tiba Chandrika Chika melakukan pemukulan terhadap pelapor.

Baca Juga: Instagram Chandrika Chika Banjir Hujatan Netizen usai Dugaan Terlibat Kasus Penganiayaan

"Menurut pengakuan oleh korban, dia berdiri kemudian ada juga yang salah satu seseorang perempuan juga berdiri menunggu kendaraan di salah satu kawasan di SCBD. Kemudian perempuan tersebut melihat. Ya sebetulnya salah paham, itu adalah salah paham," kata dia.

"Saling melihat dan saling pandang, kemudian setelah itu perempuan tersebut tidak menerima dipandang atau dilihat oleh seseorang yaitu korban. Lanjut terjadilah perlakuan yang tidak baik. Perlakuan tidak baik fisik ya. Dia menyerang korban dengan tangan kosong itu yang dari keterangan korban yang melapor," imbuhnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait laporan itu. Polisi juga sudah melakukan visum terhadap korban.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Indonesia Hadiri Sesi dengan Presiden RI, Antusias Berebut Salaman dan Foto dengan Prabowo Subianto

"Ya itu nanti kita dalami, kita dalami karena memang sudah divisum, sudah divisum di RSUD. Untuk sementara ini sudah divisum. Visumnya Belum keluar," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB