KALTENGLIMA.COM - PKB memberikan pandangan bahwa diperlukan adanya kajian mendalam terkait mengategorikan penduduk yang belum memiliki rumah pertama sebagai masyarakat miskin. PKB menilai tidak sedikit orang yang justru memilih menyewa apartemen di tengah kota daripada membeli rumah secara mandiri.
"Dalam banyak kasus orang tidak punya rumah itu belum tentu miskin. Di kalangan gen Z misalnya, mereka lebih memilih menyewa apartemen di pusat kota karena faktor kenyamanan alih-alih membeli rumah tapak. Lalu apakah mereka kita kategorikan sebagai orang miskin," ungkap Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).
Beliau memberikan contoh adanya sekeluarga besar di pedesaan memilih tinggal dalam satu atap rumah bersama-sama karena alasan kultural. Disisi lain, kondisi ekonominya sebenarnya mampu untuk membeli rumah masing-masing.
Baca Juga: Instagram Chandrika Chika Banjir Hujatan Netizen usai Dugaan Terlibat Kasus Penganiayaan
"Mereka memilih tinggal satu rumah bersama keluarga besar meskipun mereka sebenarnya punya akses untuk punya rumah. Punya pekerjaan tetap atau lahan garapan tetap. Lalu apakah mereka kita kategorikan miskin," ia memberikan perumpamaan.
Politikus PKB tersebut beri pendapat diperlukan adanya diskusi mendalam apabila indikator kemiskinan baru muncul. Secara umum, katanya, indikator kemiskinan yang menjadi rujukan Bank Dunia, UNDP, IMF, maupun BPS dikelompokkan pada dua hal yakni bersifat moneter, seperti tingkat pendapatan/pengeluaran dan nonmonoter, atau akses terhadap layanan dasar maupun kualitas hidup orang tersebut.
"Mungkin Pak Ara menilai tidak punya rumah masuk indikator kemiskinan dari kategori nonmonoter, yakni akses terhadap layanan dasar. Kendati demikian dalam pandangan kami perlu kajian mendalam juga kesepakatan bersama dari Bappenas, BPS, maupun lembaga terkait untuk memasukkan tidak punya rumah sebagai indikator kemiskinan," jelasnyanya.
Ia sepakat terkait program pengadaan tiga juta rumah per tahun yang digagas oleh pemerintah memang perlu didukung. Namun, dia juga berikan saran bahwa langkah yang diambil sebaiknya dipikirkan baik-baik sebelum pelaksanaannya.
"Kami menilai bahwa terobosan tersebut harus tetap terukur sehingga tidak melanggar regulasi yang ada atau malah memunculkan kontroversi yang tidak perlu maka kami tetap mendorong agar ada blue print atau peta jalan dari Kementerian Perumahan dan kawasan pemukiman agar strategi realisasi tiga juta rumah/tahun bisa kita kaji dan kawal bersama," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menilai penduduk yang belum memiliki rumah termasum dalam kategori masyarakat miskin. Ara akui usulan ini muncul setelah dirinya bertemu dengan perwakilan Bank Dunia (World Bank).
Baca Juga: Apakah Melahirkan dengan Metode Water Birth Aman? Ini Kata Obgyn
Ara menyampaikan hal ini pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award Tahun 2024. Tak hanya itu, Ara juga menyebutkan, berdasarkan Bank Dunia, indikator warga yang kekurangan konsumsi kalori harian sudah dianggap masuk kategori masyarakat miskin.
Artikel Terkait
Prabowo Perintahkan Indonesia Raya Tayang Serentak Jam 06.00 Pagi di Seluruh TV
Coba Kurangi Makanan Ini Jika Jerawat Tak Kunjung Sembuh
Viral Stop Makan Mi Instan Bikin Kulit Glowing, Benarkah?
Spoiler When The Phone Rings Episode 7 :Yoo Yeon Seok Jaga Chae Soo Bin Pasca Kecelakaan
3 Pemain Timnas Indonesia Ini Tiba-tiba Harga Pasarannya Mendadak Turun, Siapa Saja?