nasional

Denny Sumargo Soroti Kebijakan Pemerintah Naikkan PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:44 WIB
Denny Sumargo (Instagram)

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, namun rencana ini menuai penolakan dari berbagai kalangan, salah satunya selebritas Denny Sumargo.

Menurut Denny, jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, banyak masyarakat yang akan merasa terbebani, terutama dengan nilai PPN yang cukup tinggi.

Denny mengungkapkan bahwa meskipun beberapa negara maju menerapkan pajak tinggi, mereka biasanya juga memiliki fasilitas yang memadai, sehingga masyarakat tidak merasa keberatan dengan beban pajak tersebut.

Baca Juga: Polisi Gowa Cegah 3 DPO Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Melarikan Diri ke LN

"Masyarakat punya hak untuk mengeluh jika kondisi yang mereka rasakan tidak sesuai dengan apa yang seharusnya didapatkan, misalnya dengan jalan yang rusak," ujar Denny.

Dia juga menyatakan bahwa di Indonesia, fasilitas publik yang memadai dan pelayanan yang baik belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat, yang berpotensi menimbulkan ketidakpuasan terhadap kebijakan pajak baru ini.

Oleh karena itu, Denny menilai penting untuk mempertimbangkan kembali rencana pemerintah tersebut agar tidak menambah masalah di tengah masyarakat.

Baca Juga: Penasihat Hukum Harvey Moeis Tak Setuju Harta Sandra Dewi Disita Negara

Denny Sumargo pun meminta agar pemerintah mengevaluasi secara matang dampak dari kebijakan ini sebelum melaksanakannya.

"Jangan sampai kebijakan ini malah memperburuk keadaan ekonomi kita," kata Denny, yang berharap masyarakat sudah siap dengan perubahan tersebut jika kebijakan ini akhirnya dijalankan.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB