nasional

Kejari Terima Kasus Agus, Pria Difabel Tersangka Pelecehan Resmi Ditahan

Kamis, 9 Januari 2025 | 16:41 WIB
Potret I Wayan Agus Suartama

KALTENGLIMA.COM - Agus, yang dikenal dengan nama IWAS, seorang pria difabel asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram oleh Polda NTB.

Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi ini kini telah ditahan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).

Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka, mengonfirmasi bahwa tahap kedua proses hukum telah dilaksanakan, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polda NTB kepada Kejaksaan Negeri Mataram. Pelimpahan ini berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2024.

Baca Juga: Hasto Konfirmasi Kehadirannya di Pemeriksaan KPK sebagai Tersangka pada 13 Januari

IWAS, pria berusia 22 tahun tersebut, akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas II-A Kuripan, Lombok Barat.

Ivan menegaskan bahwa penahanan terhadap IWAS telah memenuhi semua persyaratan hukum, baik dari aspek objektif maupun subjektif.

Aspek objektif yang dimaksud Ivan adalah bahwa tindak pidana yang dilakukan IWAS memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca Juga: Pramono-Rano Resmi Menjadi Gubernur dan Wagub Jakarta Terpilih, KPU Umumkan Hasilnya

Dengan demikian, penahanan terhadap tersangka dinilai diperlukan. Sementara itu, dari sisi subjektif, keputusan penahanan mempertimbangkan faktor bahwa korban dari tindakan tersangka lebih dari satu orang, sehingga dikhawatirkan tersangka dapat mengulangi perbuatannya.

Ivan juga menjelaskan bahwa berbagai pendapat ahli telah dilibatkan dalam kasus ini, termasuk ahli dari Universitas Mataram, Universitas Indonesia, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Bukti-bukti yang diperoleh, seperti visum, analisis psikologi forensik, dan psikologi kriminal, semakin memperkuat dasar hukum untuk menahan IWAS selama proses hukum berlangsung.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB