Ketiga tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru yang terjerat korupsi dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, Penjabat Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada bulan Desember 2024.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat karena melibatkan anggaran publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum.
Baca Juga: Gugatan Sengketa Pilgub Kalteng Dicabut, Willy-Habib Tidak Lanjutkan di MK
Aparat penegak hukum diharapkan dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan memberikan hukuman yang setimpal bagi pihak-pihak yang terbukti bersalah.